KUNINGAN - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pinjaman online (pinjol) terus dilakukan di tingkat desa. Babinsa Gunungsirah bersama Pemerintah Desa Gunungsirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif pinjaman online kepada warga, Jumat (11/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan serta tidak mudah tergiur dengan kemudahan pinjaman yang ditawarkan melalui platform daring.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko pinjaman online, khususnya apabila dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar dan legalitas penyedia layanan. Masyarakat juga diimbau agar berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Babinsa Gunungsirah, Sertu Andriyatna, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan pinjaman online. Sebelum mengambil pinjaman, masyarakat harus mempertimbangkan kemampuan untuk mengembalikan dan memastikan layanan yang digunakan legal serta tidak merugikan, ” ujar Sertu Andriyatna.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan kebutuhan ekonomi dengan cara yang lebih aman dan terukur. Menurutnya, persoalan pinjaman online dapat menimbulkan berbagai masalah apabila tidak digunakan secara bijak.
Sementara itu, Kepala Dusun Wage, Saudara Didi, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi kepada warga penting dilakukan agar masyarakat memahami risiko yang mungkin timbul akibat pinjaman online.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini warga semakin memahami bahaya pinjaman online dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran pinjaman yang terlihat mudah dan cepat. Kami juga mengajak warga untuk lebih berhati-hati menjaga data pribadi dan mengambil keputusan keuangan secara bijak, ” kata Didi.
Pemerintah Desa Gunungsirah berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah warga terjerat persoalan pinjaman online yang berpotensi mengganggu kondisi ekonomi keluarga.
Melalui sinergi antara Babinsa dan Pemerintah Desa, edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga warga Gunungsirah semakin memahami pentingnya menggunakan layanan keuangan secara aman, legal, dan bertanggung jawab.(PERS)

Andriyatna